PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengapresiasi atas program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2025 yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. 

Program ini memberikan bantuan sebesar Rp2,5 juta kepada setiap pelaku usaha mikro, dengan total kuota 1.000 penerima. Inisiatif ini merupakan bagian dari langkah kerja 100 hari Wali Kota Fairid Naparin dan Wakil Wali Kota Achmad Zaini.

"Program ini sebagai modal kepada pelaku usaha mikro untuk meningkatkan kapasitas dan keberlanjutan usaha mereka," kata Subandi, Minggu, 23 Maret 2025.

Adanya program ini ujarnya, sebagai  memperkuat sektor usaha mikro yang menjadi tulang punggung perekonomian kota.

Ia juga mengajak, semua pihak untuk mendukung program-program pemerintah kota dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan perekonomian Palangka Raya.

"Semoga adanya program ini dapat berjalan dengan transparan dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh pelaku usaha mikro yang membutuhkan," tutupnya. (MARINI/j)