PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kondisi infrastruktur jalan yang rusak di Kota Palangka Raya kembali menjadi sorotan. Kali ini, warga Jalan Menteng XIX, Kecamatan Jekan Raya, melayangkan surat terbuka kepada Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, untuk meminta perbaikan jalan aspal di wilayah mereka yang mengalami kerusakan parah.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada DPRD Kota Palangka Raya, Dinas Perumahan Rakyat, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palangka Raya.

Dalam surat tersebut, warga Jalan Menteng XIX menjelaskan bahwa jalan terakhir kali diperbaiki sekitar empat tahun lalu. Sejak saat itu, tidak ada perbaikan lanjutan sehingga kondisi jalan semakin memburuk dan membahayakan pengguna jalan. Kerusakan jalan tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga.

Narahubung warga Jalan Menteng XIX, Damai Alam Usop, membenarkan pengiriman surat terbuka tersebut. Ia menekankan pentingnya perbaikan jalan untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan warga yang melintasi Jalan Menteng XIX.

"Upaya sebelumnya melalui laporan kepada RT/RW setempat tidak membuahkan hasil, sehingga warga memilih jalur surat terbuka," ungkap Damai Alam Usop, Senin, 24 Maret 2025.

Damai Alam Usop berharap surat terbuka tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Palangka Raya. Perbaikan jalan dianggap penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Perbaikan Jalan Menteng XIX juga dianggap penting karena menyangkut akses dan kepentingan warga Palangka Raya secara luas.

"Jalan yang rusak dapat menghambat aktivitas warga dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas," pungkasnya. (PATHUR/j)