KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang II, bertempat di ruang rapat paripurna pada Senin, 24 Mei 2025.

Rapat ini beragendakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024. 

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua II, Yohanes, dan Wakil Ketua II, Berinto.

Hadir dalam rapat itu Wakil Bupati Kapuas, Dodo, para anggota Dewan, unsur Forkopimda, Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas Ahmad M. Saribi, para Kepala OPD, serta perwakilan instansi terkait.

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, dalam pembukaannya menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan agenda yang telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus). 

--page

"Hari ini sesuai jadwal agenda Banmus, kita melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2024," ujarnya.

Selanjutnya, penyampaian LKPJ dilakukan oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo. Ia memaparkan berbagai pencapaian pembangunan daerah sepanjang tahun 2024, termasuk pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta tingkat ketimpangan pengeluaran masyarakat. 

DPRD Kapuas akan membahas lebih lanjut laporan tersebut dalam 30 hari ke depan sebelum memberikan rekomendasi untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah. (DODI/Y)