BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dalam rangka meningkatkan keamanan dan menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), petugas Keamanan dan Pengamanan Regu Pengamanan (Rupam) melakukan razia rutin di sejumlah kamar WBP.
Razia ini dilakukan dengan tetap mematuhi protokol keamanan dan menghormati hak asasi warga binaan.
Bertujuan untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang seperti senjata tajam, narkoba, ponsel, dan barang berbahaya lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas atau rutan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kapuas, Murtono, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan keamanan dan pengawasan di lingkungan hunian WBP.
"Razia kami lakukan secara berkala untuk memastikan lapas tetap aman, bersih, dan bebas dari barang-barang terlarang. Ini juga menjadi bentuk penguatan pengamanan agar lingkungan tetap kondusif," ujarnya, Senin, 24 Maret 2025.
Selama razia berlangsung, anggota Rupam melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap sudut kamar WBP, termasuk tempat tidur, lemari, hingga area yang berpotensi digunakan untuk menyembunyikan barang terlarang.
Petugas juga memberikan edukasi kepada warga binaan agar mereka memahami pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
Dari hasil razia, petugas berhasil menemukan beberapa barang yang tidak sesuai dengan peraturan, seperti sendok besi, gelas kaca, pisau cutter, dan botol pembakaran. Barang-barang tersebut kemudian disita dan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya razia rutin ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat lebih patuh terhadap aturan yang berlaku dan menjaga ketertiban di dalam Rutan. (DODI/H)









