BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Nafisah, menyatakan optimisme penyelesaian Raperda tersebut dalam waktu kurang dari enam bulan. Hal ini disampaikan setelah Pansus dibentuk dan menerima arahan dari Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong.
Siti Nafisah menjelaskan bahwa pembahasan Raperda akan dimulai secara intensif setelah libur panjang Hari Raya Idul Fitri. Ia menekankan pentingnya percepatan pembahasan mengingat Raperda ini dinilai sangat krusial dan penting bagi masyarakat Kalteng.
"Insyaallah, dengan kerja keras dan koordinasi yang baik, Raperda ini dapat diselesaikan sebelum batas waktu enam bulan," ujarnya, Selasa, 25 Maret 2025.
Raperda ini mengatur pengelolaan 38 item pertambangan mineral bukan logam dan batuan di Kalteng, oeh karena itu, Siti Nafisah berharap substansi Raperda dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat Kalteng secara menyeluruh. Pembahasan yang komprehensif dan partisipatif sangat diperlukan untuk memastikan hal tersebut.
Terkait rencana peninjauan lapangan, Siti Nafisah menyatakan akan mengikuti arahan dan mekanisme yang telah ditetapkan. Baginya, yang terpenting adalah pembahasan substansi Raperda dapat dilakukan secara mendalam dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas.
"Peninjauan lapangan penting, namun pembahasan substansi Raperda tetap menjadi prioritas utama," tegasnya.
Pansus Raperda ini akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat, dalam proses pembahasan. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan perspektif yang beragam agar Raperda yang dihasilkan benar-benar representatif dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Kalteng.
Dengan target penyelesaian kurang dari enam bulan, Pansus Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan Kalteng menunjukkan komitmennya untuk mempercepat proses legislasi.
"Diharapkan Raperda ini dapat segera disahkan dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan perekonomian Kalteng," pungkasnya. (PATHUR/j)









