BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung mengimbau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Perdagangan untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran makanan, khususnya kue kering, yang mungkin mengandung bahan berbahaya.
"Dengan pengawasan ketat, produk makanan yang tidak memenuhi standar keamanan dapat dicegah masuk ke pasaran," katanya, Selasa, 25 Maret 2025.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam mengonsumsi pangan, memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi bebas dari bahan kimia dan pengawet berbahaya.
"Pentingnya penertiban dan penindakan terhadap pedagang atau produsen yang terbukti menjual makanan dengan bahan berbahaya, guna memberikan efek jera dan melindungi kesehatan masyarakat," tegasnya.
Ada pengawasan dalam hal ini ungkapnya, dapat membantu memastikan bahwa makanan yang beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan dan kesehatan yang ditetapkan.
Pengawasan yang konsisten juga katanya, akan memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat, dan mencegah penyebaran makanan yang membahayakan kesehatan di Kota Palangka Raya. (MARINI/H)









