PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, Sumadi, menekankan pentingnya pemusnahan produk makanan yang telah melewati masa kedaluwarsa.

Sumadi juga mengharapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran produk makanan, memastikan bahwa produk kedaluwarsa tidak lagi tersedia di pasaran.

"Agar terlindungnya kesehatan masyarakat dari risiko konsumsi produk yang tidak lagi layak," katanya, Selasa, 25 Maret 2025.

Selain itu, ujarnya dengan memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran adalah produk yang masih dalam masa konsumsi yang aman, kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk dan tanggung jawab produsen atau penjual akan terjaga.

"Kepada masyarakat untuk lebih teliti dalam memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk," imbaunya.

Ia menambahkan, hal tersebut untuk tercipta lingkungan yang lebih aman bagi konsumen dan mencegah potensi dampak negatif dari konsumsi produk yang tidak layak. (MARINI/H)