PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah H. Aryawan menerima kunjungan reses Anggota Komisi I DPD RI Dapil Kalteng Agustin Teras Narang di Aula Lewu Berkah, Senin, 24 Maret 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Aryawan menyampaikan sejumlah tantangan dalam implementasi Undang-Undang Desa, termasuk pengelolaan dana desa, transparansi anggaran, serta perencanaan pembangunan desa.

“Pengawasan ketat diperlukan untuk memastikan penggunaan dana desa berjalan sesuai aturan, transparan, dan melibatkan masyarakat dalam perencanaan serta evaluasi,” ujarnya.

Saat ini, sepuluh kabupaten di Kalimantan Tengah telah menggunakan aplikasi SISKEUDES versi 2.0.7 untuk mempercepat pelaporan keuangan desa.

Dinas PMD juga terus melakukan pelatihan bagi kepala desa dan perangkat desa guna meningkatkan kapasitas mereka dalam tata kelola pemerintahan desa.

Aryawan menegaskan dukungannya terhadap program Koperasi Desa Merah Putih sebagai mitra bisnis desa untuk meningkatkan sektor ekonomi lokal. Ia berharap kolaborasi dengan DPD RI dapat memperkuat pembangunan desa di Kalimantan Tengah. (HERMAWAN DP/H)