BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah H. Aryawan menerima kunjungan reses Anggota Komisi I DPD RI Dapil Kalteng Agustin Teras Narang di Aula Lewu Berkah, Senin, 24 Maret 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Aryawan menyampaikan sejumlah tantangan dalam implementasi Undang-Undang Desa, termasuk pengelolaan dana desa, transparansi anggaran, serta perencanaan pembangunan desa.
“Pengawasan ketat diperlukan untuk memastikan penggunaan dana desa berjalan sesuai aturan, transparan, dan melibatkan masyarakat dalam perencanaan serta evaluasi,” ujarnya.
Saat ini, sepuluh kabupaten di Kalimantan Tengah telah menggunakan aplikasi SISKEUDES versi 2.0.7 untuk mempercepat pelaporan keuangan desa.
Dinas PMD juga terus melakukan pelatihan bagi kepala desa dan perangkat desa guna meningkatkan kapasitas mereka dalam tata kelola pemerintahan desa.
Aryawan menegaskan dukungannya terhadap program Koperasi Desa Merah Putih sebagai mitra bisnis desa untuk meningkatkan sektor ekonomi lokal. Ia berharap kolaborasi dengan DPD RI dapat memperkuat pembangunan desa di Kalimantan Tengah. (HERMAWAN DP/H)
Dinas PMD Kalteng Laporkan Tantangan Implementasi UU Desa ke DPD RI
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Penerbangan di Kalteng Terdampak Karhutla, Kemenhub Minta Penumpang Rutin Cek Jadwal
Kalteng Prioritas Penanganan Karhutla, BNPB: Bantuan Luar Negeri untuk Teknologi Pemadaman
Dua Kasus Lakalantas Terjadi saat Kabut Asap Tebal di Sampit, Dua Orang Tewas
Komentar (0)
Memuat komentar…







