SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Mariani mengingatkan agar angkutan berat tidak melintasi jalan dalam kota terutama menjelang lebaran yang selalu padat kendaraan pribadi.

"Imbauan kami, angkutan berat harus tetap melewati jalur lingkar luar. Saya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas SDABMBKPRKP agar kendaraan berat tidak melintas di jalan dalam kota karena kondisinya sedang rusak. Juga jelang lebaran arus lalulintas di dalam kota padat," ujar Mariani.

Keberadaan angkutan berat di jalan kota tersebut membahayakan masyarakat karena rentan terjadi kecelakaan. Bahkan kerap kali kecelakaan antara kendaraan pribadi dengan angkutan berat merenggut nyawa warga.

Di sisi lain, jalan dalam kota akan cepat rusak jika dilalui kendaraan angkutan berat. Apalagi, saat ini akibat efisiensi hanya ada sedikit anggaran untuk perbaikan jalan.

"Saya minta Dishub menghalangi truk besar agar tidak masuk ke jalan kota. Saya sendiri pernah turun untuk mengawasi, agar truk-truk dengan muatan melebihi kapasitas sesuai aturan tidak boleh melintas. Jalan kita rusak, masyarakat yang menderita, dan ini sangat membahayakan, terutama menjelang Lebaran di mana lalu lintas semakin padat," tambahnya.

Angkutan berat sudah memiliki jalur sendiri melalui Jalan Moh Hatta atau lingkar selatan. Meskipun beberapa waktu lalu banyak keluhan terkait kerusakan jalan tersebut, namun pemerintah provinsi telah melakukan pemeliharaan rutin jelang lebaran. Sehingga tidak ada alasan angkutan berat melewati jalan dalam kota. 

Terkait Jalan Lingkar Selatan, Mariani terus mendorong pemerintah provinsi untuk segera melakukan rekonstruksi.

Selama 5-6 tahun diusulkan, jalan yang kondisinya rusak parah tersebut hanya dilakukan pemeliharaan yang sifatnya sementara. 

"Kami terus mendorong perbaikan jalan Lingkar Selatan. Informasi terbaru dari provinsi, mereka bersedia memperbaiki jalan yang sudah diusulkan selama 5 hingga 6 tahun terakhir," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/R)