BORNEONEWS, Sampit – Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur, Juliansyah meminta pemerintah daerah untuk menutup akses bagi produsen minyak subsidi, Minyakita, nakal yang terbukti menjual minyak dengan takaran tidak sesuai.
"Kemarin sudah dilakukan sidak oleh pemerintah daerah dan ditemukan minyak bersubsidi dengan takaran yang kurang. Kami akan berkoordinasi untuk menutup akses yang mempermudah masuknya minyak subsidi dengan takaran tidak sesuai di Kotim," kata Juliansyah, Selasa, 25 Maret 2025.
Pengawasan terhadap distribusi minyak subsidi juga perlu diperketat agar tidak merugikan masyarakat.
Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah memastikan minyak subsidi yang beredar di pasaran sesuai dengan ketentuan. "Jangan sampai ada praktik kecurangan yang merugikan masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Bupati Kotim Irawati bersama Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kotim, Satpol PP dan Kepolisian menemukan Minyakita dari salah satu produsen yang dijual di Pasar PPM disunat atau kurang takaran.
Saat itu tim gabungan mengukur volume minyakita di Pasar PPM, Distributor, dan Pasar Subuh dengan 3 sampel dari produsen yang berbeda-beda. Minyakita yang dijual salah satu pedagang ternyata memiliki takaran kurang dari 1 liter.
Minyakita kemasan botol yang diproduksi PT Samari Borneo Indah dari Kotawaringin Barat, isinya hanya 940 ml, sehingga kurang 60 ml dari takaran yang tertera dalam kemasan. Namun, minyakita kemasan bantal produsen yang sama memiliki takaran yang pas 1 liter.
Untuk Minyakita kemasan botol dari Koperasi Media Bersama Sejahtera dari Kotawaringin Barat justru melebihi takaran yang tertera yang semestinya 1 liter, yaitu 1.010 ml atau lebih 10 ml.
Terakhir, tim mengecek Minyakita produksi PT Sukajadi Sawit mekar, yang memiliki takaran tepat 1 liter saat dilakukan pengukuran. (DEWI PATMALASARI/R)









