BORNEONEWS, Sampit – Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun menyatakan pihaknya akan memfasilitasi Satgas Garuda PKH untuk melakukan sosialisasi terkait penertiban kawasan hutan, khususnya yang berkaitan dengan perkebunan kelapa sawit dan lahan koperasi.
"Beberapa hari ini banyak pengurus koperasi yang meminta informasi terkait penertiban lahan kelapa sawit. Namun, kami sendiri belum mendapatkan informasi resmi dan pasti terkait hal ini," kata Rimbun, Selasa, 25 Maret 2025.
DPRD Kotim akan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk TNI, Polri, dan Kejaksaan, untuk mendukung sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat terkait penertiban kawasan hutan.
Sosialisasi minimal disampaikan kepada camat, kepala desa, dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sehingga selanjutnya informasi disampaikan kepada masyarakat.
"Kami ingin memastikan bahwa langkah-langkah penertiban lahan kelapa sawit dan lahan koperasi di Kotim tersampaikan dengan jelas kepada masyarakat, sehingga tidak ada kesalahpahaman terkait kebijakan ini," tandasnya.
Dengan adanya sosialisasi, diharapkan masyarakat, khususnya pengurus koperasi dan pemilik kebun kelapa sawit, mendapatkan informasi yang akurat mengenai aturan dan langkah yang akan diambil dalam penertiban kawasan hutan di wilayah Kotim. (DEWI PATMALASARI/R)









