BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2026 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"RKPD 2026 menjadi tahun kelima pelaksanaan RPJMD 2021-2026 dan tahun pertama dalam RPJMD 2025-2029," kata Bupati Kotim Halikinnor, Selasa, 25 Maret 2025.
Musrenbang RKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta implementasi dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Proses ini mengedepankan pendekatan bottom-up, yaitu menjaring aspirasi masyarakat dari tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan.
Tema pembangunan yang diusung Kotim yaitu penguatan fondasi transformasi habaring hurung miar dan maju, dengan melanjutkan pembangunan sarana prasarana untuk pertumbuhan ekonomi, sumber daya manusia berkualitas, pertanian, industri, dan jasa.
Pemkab Kotim telah menetapkan lima prioritas pembangunan utama, yaitu pembangunan infrastruktur untuk mendukung konektivitas dan perekonomian daerah.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan. Penguatan ekonomi masyarakat, termasuk sektor pertanian, industri, dan jasa. Tata kelola pemerintahan yang baik guna meningkatkan pelayanan publik.
Kemudian mewujudkan Kotim yang nyaman, lestari, berbudaya, dan agamis sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.
Pemkab Kotim juga menargetkan sejumlah capaian pembangunan pada tahun 2026, yaitu laju pertumbuhan ekonomi 5,12 persen, tingkat kemiskinan 4,67 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,81 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 74,98, rasio Gini ≤ 0,35, dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) 70,59.
"Seluruh program ini akan diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 serta RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026, agar pembangunan di Kotim berjalan efektif dan berkelanjutan," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/R)









