SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 akan diselaraskan dengan visi dan misi pemerintah daerah serta arah pembangunan nasional dan provinsi.

"RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi kepala daerah terpilih yang akan dilantik oleh Presiden RI pada 20 Februari 2025 di Jakarta," kata Halikinnor saat membuka Musrenbang RKPD 2026 dan konsultasi publik RPJMD 2025-2029, Selasa, 25 Maret 2025.

Visi utama RPJMD 2025-2029 adalah membangun masyarakat yang adil, makmur, lestari, dan berkeadaban. Untuk mewujudkannya, terdapat enam misi yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan di Kotim.

Halikinnor menegaskan RPJMD Kotim akan disinkronkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 serta RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah.

Dirinya meminta Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) untuk mengawal penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah dan tahunan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Setelah konsultasi publik rancangan awal RPJMD Kabupaten Kotawaringin Timur 2025-2029, dokumen tersebut harus segera diserahkan ke DPRD paling lama 10 hari setelah penyampaian untuk dibahas lebih lanjut," ujar Halikinnor.

Dalam penyusunan program dan kegiatan, dirinya menekankan pentingnya pengukuran yang jelas, tepat sasaran, serta sinkronisasi dengan prioritas nasional dan daerah.

Beberapa isu strategis yang menjadi fokus pembangunan daerah meliputi penguatan SDM, pendidikan, dan kesehatan, program Makan Bergizi Gratis (MBG), pencegahan stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi daerah, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, dukungan terhadap swasembada pangan, dan pengembangan industri kerajinan serta fasilitasi dan pemasaran produk UMKM.

Sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, Halikinnor menginstruksikan Dinas Pendidikan Kotim untuk merancang kebijakan pendidikan gratis bagi siswa SD dan SMP.

Langkah ini bertujuan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Harapan Lama Sekolah (HLS), dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) di Kotim.

"Pendidikan gratis 9 tahun ini harus segera diformulasikan agar seluruh anak di Kotim bisa mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik, tanpa kendala biaya," tutupnya. (DEWI PATMALASARI/R)