BORNEONEWS, Sampit - Puluhan mahasiswa dari sejumlah organisasi dan perguruan tinggi yang di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan aksi di depan Kantor DPRD Kotim menuntut mencabutan Undang-Undang atau UU TNI, Rabu, 26 Maret 2025.
Di tengah terik panasnya matahari di bulan puasa, aliansi mahasiswa yang tergabung dalam beberapa organisasi mahasiswa ini tetap lantang menyampaikan orasi dan tuntuntan di depan Kantor DPRD Kotim.
Dani, koordinator aksi dalam orasinya menyampaikan, beberapa tuntutan yang mereka bawa di depan Kantor DPRD Kotim, termasuk meminta mencabut UU TNI yang telah disahkan.
"Kami bekumpul di sini, untuk menyampaikan aspirasi kami di depan wakil rakyat yang telah kami pilih, kami harapakan mereka mendengarkan suara kami," kata Dani, Senin, 26 Maret 2025.
Setelah melakukan orasi, para mahasiswa disambut Ketua DPRD Kotim Rimbun.
Saat ini puluhan mahasiswa tersebut telah memasuki ruang rapat Paripurna DPRD Kotim untuk berdiskusi secara langsung dengan Ketua DPRD Kotim terkait tuntutan yang mereka suarakan.
Dalam aksi tersebut tampak para polisi dan aparat terkait lainnya melakukan penjagaan ketat di areal gedung dewan. (BUDDI RAHMAT H/j)









