SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pimpinan Jemaat HKBP Parulian Sampit Pendeta Faber S. Manurung angkat bicara terkait video viral yang memperlihatkan dirinya mendapat perlakuan kurang baik dari sejumlah jemaat.

Peristiwa ini terjadi di rumah dinas pendeta di Perumahan PT Bagas Paradeso, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada Jumat, 14 Maret 2025.

Dalam video yang beredar, terlihat beberapa jemaat menggeruduk rumah dinasnya dan membawa spanduk bertuliskan

"Kami menolak keberadaan Pat. Faber Manurung, S.Th. di HKBP Parulian Sampit," serta mengangkut barang-barang dari rumah dinas menggunakan mobil bak terbuka. Peristiwa ini menuai berbagai reaksi setelah video tersebar luas di media sosial.

Dalam keterangannya, Pendeta Faber menjelaskan, insiden tersebut dipicu oleh konflik internal terkait kepengurusan gereja, terutama dalam bidang pembangunan dan keuangan.

Ia menegaskan bahwa sebagai pimpinan jemaat yang ditugaskan langsung oleh kantor pusat HKBP, tugasnya adalah menjalankan roda kepemimpinan sesuai aturan dan konstitusi gereja.

"Sebenarnya kejadian ini bermula dari tidak bisa dinasehati yaitu para ketua panitia pembangunan demikian juga keuangan gereja yang di mana itu adalah tugas dan tanggung jawab pimpinan Jemaat. Karena pimpinan Jemaat itu penugasan dari kantor pusat HKBP pimpinan tertinggi jadi kita datang ke sini bertugas untuk menjalani memajukan semua sesuai aturan dan konstitusi yang ada di HKBP," kata Faber Manurung, Selasa, 25 Maret 2025.

Namun, dirinya mengaku mendapat perlawanan dari beberapa oknum pengurus majelis bersama dengan panitia pembangunan saat melaksanakan tugasnya. Oknum tersebut melakukan pengusiran paksa dengan dalil SK.

"Padahal setelah kita telusuri tidak ada SK itu. Sudah kita sampaikan kepada Praeses untuk menindaklanjuti dan sudah kita kirim surat kepada Praeses distrik Indonesia bagian timur," ujarnya. 

Lanjutnya, terkait kepengurusan gereja ia menyoroti pasangan suami istri menjabat sebagai ketua perbendaharaan dan ketua panitia pembangunan. Padahal selama 25 tahun ini tidak pernah terjadi.

"Sebenarnya tidak diizinkan terjadi di Gereja HKBP karena masih banyak potensi jemaat yang masih bisa dikerahkan. Ini semua cikal bakal terjadinya keributan dan perlawanan," tambahnya. 

Ia menegaskan, oknum tidak dapat menunjukkan SK saat melakukan aksi tersebut. "Seharusnya mekanismenya diterima SK kemudian dibicarakan. Lalu ada sertijab, diwartakan dulu lalu diberangkatkan. Jangan dipaksa berangkat tetapi tidak ada SK yang harus kita jalankan untuk kita pegang," terangnya. 

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencoba menempuh 2 kali jalur mediasi dengan melibatkan Polsek Baamang dan Polres Kotawaringin Timur, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Akhirnya, ia melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dengan nomor LP/B/67/1I/2025/SPKT/POLRES KOTAWARINGIN TIMUR/POLDA KALIMANTAN TENGAH agar proses hukum bisa berjalan.

Pendeta Faber juga menyesalkan tindakan oknum yang dinilai bertindak anarkis, termasuk pengambilan paksa barang-barang di rumah dinasnya. Ia menilai aksi tersebut tidak hanya melanggar aturan gereja, tetapi juga hukum yang berlaku.

Selain itu, ia juga menyayangkan adanya oknum advokat yang ikut terlibat dalam pengambilan barang-barang milik gereja, tanpa melakukan tabayyun atau klarifikasi terlebih dahulu.

Pendeta Faber mengaku tidak menginginkan peristiwa ini menjadi viral, tetapi situasi di lapangan tidak bisa dikendalikan. Banyak masyarakat yang merekam kejadian tersebut hingga akhirnya tersebar luas di media sosial.

"Saya terganggu dengan ini ternyata banyak video yang tidak pas di-setting dan di-framing seolah-olah saya sudah menerima SK, saya di framing otoriter. Padahal kita berusaha memperbaiki kehidupan Jemaat lebih baik dengan ini saya terganggu," katanya.

Ia berharap agar kasus ini dapat ditangani dengan adil, baik secara hukum maupun dalam internal HKBP. Dirinya juga telah mengirimkan surat kepada pimpinan HKBP mengenai kejadian tersebut. Namun hingga kini belum mendapat tanggapan.

Selain itu, ia menekankan bahwa para oknum yang terlibat dalam aksi tersebut setidaknya harus bertobat dan meminta maaf, bukan kepada dirinya tetapi kepada Tuhan.

"Harapan kita ada perubahan dari mereka. Paling tidak bertaubat meminta maaf bukan kepada saya, tetapi kepada Yang Maha Kuasa karena itu tidak dibenarkan," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/H)