SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemkab Sukamara gelar musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Sukamara, Masduki di aula Bappeda Sukamara pada Rabu, 26 Maret 2025.

Masduki mengatakan bahwa musrenbang diadakan dalam rangka mendiskusikan beberapa hal terkait dengan masukan atau saran dalam rangka menyempurnakan rancangan awal dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). 

“Kualitas dokumen perancangan yang dihasilkan sedikit banyak tergantung kepada peran dan partisipasi aktif kita semua dalam memberikan masukan maupun saran yang bersifat membangun,” katanya.

Dia menerangkan, musrenbang kali ini dilaksanakan untuk menyusun RKPD tahun 2026 dengan menggunakan perpaduan antara Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Sukamara tahun 2024-2026 sebagai pedoman perencanaan transisi dengan rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Sukamara tahun 2025-2029.

“Selain itu juga secara umum mengacu pada tujuan jangka panjang yang tertuang dalam dokumen RPJMD Kabupaten Sukamara tahun 2025-2045. Oleh karenanya, tema RKPD juga akan dipadukan dengan program kerja bupati dan wakil bupati Sukamara periode 2025-2030,” ujar Masduki.

--page

Bupati Sukamara tersebut berharap, dengan mempertimbangkan beberapa hal, sehingga diperlukannya sinergitas dan kolaborasi kerja harmonis antara pemangku kepentingan di daerah untuk secara bersama-sama mencapai tujuan pembangunan sekaligus mengatasi permasalahan di Kabupaten Sukamara.

“Karena kolaborasi inilah yang merupakan hal yang paling menentukan dalam keberhasilan pembangunan di Kabupaten Sukamara,” tukasnya. (NORHASANAH/y)