BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kejaksaan Negeri Pulang Pisau (Pulpis), menghadiri sekaligus melakukan pendampingan pelaksanaan pasar penyeimbang di HM Sanusi, Rabu, 26 Maret 2025.
Seksi perdata dan tata usaha negara Kejari Pulpis Rogas Antonio Singarasa menyampaikan, Kejari melalui seksi Perdata dan Tata Usaha melakukan pendapingan terhadap pelaksanaan pasar penyeimbang.
“Ini adalah salah satu bentuk sinergitas antara Kejari dan Pemkab Pulpis, melalui pengawasan pasar penyeimbang ini,” kata Rogas
Rogas menegaskan, Kejari melakukan pendampingan hukum berdasarkan permohonan Disperindagkop, dalam rangka pendampingan pasar penyeimbang.
"Bentuk sinergitas ini akan terus kami laksanakan, salah satunya melalui pasar penyeimbang baik itu saat Ramadan maupun lebaran," pungkas Rogas.
Rogas berharap pelaksanaan pasar penyeimbang ini berjalan lancar dan membantu masyarakat di bulan Ramadan ini. (RETHA/H)









