BORNEONEWS Palangka Raya - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan Kinerja APBN Indonesia hingga akhir Februari 2025 menunjukkan defisit sebesar Rp31,2 triliun, atau 0,13 persen terhadap PDB.
Meskipun demikian Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah, Wawan Juswanto menekankan bahwa posisi fiskal negara masih sehat, ditandai dengan surplus primer sebesar Rp 48,1 triliun yang memungkinkan pemerintah untuk tetap mampu melunasi cicilan utang.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mewaspadai risiko global dan menjaga kesehatan fiskal Indonesia.
Di Kalimantan Tengah, realisasi Pendapatan Negara dan Hibah APBN hingga 28 Februari 2025 mencapai Rp1.101,3 miliar (12,2% dari target).
Meskipun terjadi kontraksi sebesar Rp69,5 miliar (-5,9% yoy) akibat pemindahan wajib pajak cabang, kinerja Pajak Perdagangan Internasional justru menunjukkan pertumbuhan positif yang signifikan, mencapai Rp125,9 miliar (562,4% yoy), didorong oleh peningkatan harga CPO.
"Hal ini menunjukkan potensi pendapatan APBN di Kalimantan Tengah yang cukup besar," ungkap Wawan, Rabu, 26 Maret 2025.
Penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kalimantan Tengah juga menunjukkan kinerja yang beragam.
Pendapatan BLU mencapai Rp 12,4 miliar, berasal dari Poltekes Palangkaraya dan Rumkit Bhayangkara Palangkaraya.
PNBP lainnya mencapai Rp73,8 miliar, didominasi oleh Kementerian Agama dan Polri. Kontribusi sektor ini cukup signifikan dalam menopang pendapatan APBN di daerah.
Sementara itu, realisasi Belanja APBN di Kalimantan Tengah hingga Februari 2025 mencapai Rp3.549,2 miliar (10,3% dari target), turun Rp663,8 miliar (-15,8% yoy).
Penurunan ini disebabkan oleh efisiensi belanja sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan penurunan transfer ke daerah.
Meskipun demikian, belanja yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti di sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial, tetap berjalan.
Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Kalimantan Tengah mencapai Rp3.086,8 miliar (12,5% dari target), mengalami kontraksi 8,3% (yoy) akibat penurunan Dana Bagi Hasil (DBH).
Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, dan perlindungan sosial, menunjukkan komitmen pemerintah dalam pembangunan daerah.
Realisasi APBD Konsolidasian Kalimantan Tengah hingga Februari 2025 menunjukkan surplus sebesar Rp2.123,2 miliar, berbeda dengan pagu yang direncanakan defisit.
Pendapatan daerah mencapai Rp3.263,5 miliar (9,8% dari target), masih didominasi oleh transfer dari pemerintah pusat.
"Pemerintah daerah didorong untuk mengelola kas secara lebih efektif dan memanfaatkannya untuk program-program strategis guna mendorong pertumbuhan ekonomi regional," pungkasnya. (PATHUR/R)









