BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan Busyairi mendorong pemerintah daerah untuk memastikan adanya jaminan sosial bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat tidak mampu.
Upaya ini bertujuan memberikan perlindungan sosial yang memadai dan memastikan setiap warga memiliki akses terhadap kebutuhan dasar, khususnya di bidang kesehatan dan kesejahteraan.
"Pemerintah dapat memperluas cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan, khususnya bagi masyarakat prasejahtera melalui program penerima bantuan iurannya ditanggung pemerintah," katanya, Kamis, 27 Maret 2025.
Pastikan juga proses pendaftaran dan verifikasi bagi warga kurang mampu dilakukan secara transparan dan akurat agar bantuan tepat sasaran.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah untuk tidak mempersulit warga miskin dalam mengakses layanan publik yang memerlukan kepesertaan BPJS Kesehatan, seperti pembuatan SIM, STNK, SKCK, dan administrasi lainnya.
"Berikan perlindungan sosial bagi masyarakat, terutama mereka yang berada di bawah garis kemiskinan, dan menciptakan keadilan sosial di Kota Palangka Raya," pungkasnya. (MARINI/j)









