PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua I Komisi I DPRD Palangka Raya Salundik menyebut reformasi birokrasi berbasis digital dapat meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam sistem kepegawaian.

"Reformasi birokrasi berbasis digital bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam berbagai aspek pelayanan publik dan administrasi pemerintahan," katanya, Kamis, 27 Maret 2025.

Salundik menyebut, proses administrasi kepegawaian seperti pengajuan cuti, kenaikan pangkat, dan penilaian kinerja menjadi lebih cepat dan minim kesalahan manual.

Sehingga data pegawai dapat diakses secara langsung dan diperbarui secara otomatis, memungkinkan pengambilan keputusan berbasis data yang akurat.

"Data pegawai terhubung dalam satu sistem terpadu, memudahkan pelacakan kinerja dan kehadiran secara transparan," bebernya.

Untuk itu ia mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya mengelola data kepegawaian secara digital. Dan dapat melakukan penilaian berbasis digital untuk memantau capaian kinerja ASN secara objektif dan real-time.

"Reformasi birokrasi berbasis digital menjadi langkah strategis untuk mendorong pelayanan publik yang berkualitas dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," tutupnya. (MARINI/j)