BORNEONEWS, Palangka Raya – Sebanyak 2.883 narapidana atau napi dan anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kalimantan Tengah menerima Remisi Khusus (RK) Idulfitri 1446 H tahun 2025.
Dari jumlah tersebut, 28 narapidana langsung bebas karena mendapatkan Remisi Khusus II. Pemberian remisi ini merupakan wujud apresiasi pemerintah atas perilaku baik para narapidana selama menjalani masa pidana.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menjelaskan bahwa pemberian remisi merupakan kebijakan pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada narapidana yang menunjukkan perilaku baik dan telah memenuhi persyaratan administratif.
"Remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk memperbaiki diri," katanya, Kamis, 27 Maret 2025.
Sebanyak 2.855 narapidana menerima Remisi Khusus I, yang berarti pengurangan masa hukuman. Sementara itu, 28 narapidana lainnya mendapatkan Remisi Khusus II, yang memungkinkan mereka untuk langsung bebas.
Pemberian remisi ini telah melalui proses verifikasi dan seleksi yang ketat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Para penerima remisi berasal dari berbagai kasus tindak pidana. Rinciannya, 1.686 narapidana berasal dari kasus narkotika, 30 orang dari kasus korupsi, 1.166 orang dari kasus pidana umum (pidum), dan satu orang dari kasus illegal logging.
Per 25 Maret 2025, jumlah penghuni Lapas dan Rutan di Kalimantan Tengah tercatat sebanyak 5.273 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 1.068 tahanan dan 4.205 narapidana. Data ini menunjukkan bahwa jumlah penghuni Lapas dan Rutan di Kalteng cukup signifikan.
I Putu Murdiana berharap pemberian remisi Idul Fitri ini dapat menjadi motivasi bagi para narapidana untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik.
"Pihak Kanwil Ditjenpas Kalteng akan terus memberikan pembinaan dan bimbingan kepada para narapidana agar dapat menjadi warga negara yang taat hukum setelah bebas," pungkasnya. (PATHUR/j)









