BORNEONEWS, Kasongan - Sebanyak 10 perusahaan di wilayah Kabupaten Katingan diduga menggarap lahan yang masuk kawasan hutan. Kondisi ini membuat tim Satgas Garuda PKH menyita lahan milik perusahaan tersebut.
Hal ini mengemuka saat Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar acara silaturahmi sekaligus buka puasa bersama dengan pihak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda di rumah jabatan bupati, Rabu, 26 Maret 2025 petang.
Acara tersebut dipandu oleh Bupati Katingan, Saiful, yang selanjutnya memberikan kesempatan kepada unsur Forkopimda untuk memyampaikan pendapatnya masing-masing dalam membangun kabupaten berjuluk Bumi Penyang Hinje Simpei ini, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Katingan, Subari Kurniawan.
Pada kesempatan itu Subari Kurniawan menyinggung soal pihaknya yang juga turut terlibat dalam penertiban perkebunan di wilayah Kabupaten Katingan.
"Perlu saya sampaikan dalam kesempatan ini, di Katingan ada 10 perusahaan menanam sawit di kawasan hutan, sudah dikasih plang penyitaan oleh Sargas Garuda PKH," ujarnya.
Namun, katanya tidak sertamerta perkebunan ini diambilalih pemerintah, sehingga masyarakat tidak bisa bekerja.
"Cuma tatakelolanya yang dirubah," kata Kajari Katingan, Subari Kurniawan.
Namun Subari Kurniawan tidak menyebut ke 10 perusahaan itu termasuk luasan lahan yang masuk kawasan hutan yang digarap. (ABDUL GOFUR/j)









