BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seorang pria berinisial SH (33), warga Kecamatan Kumai, diamankan oleh Polsek Kumai, jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), karena diduga melakukan penipuan dan pemalsuan gelang tiket kapal.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman mengungkapkan, bahwa aksi pelaku terungkap setelah ia membawa tujuh penumpang tanpa tiket resmi yang hendak berangkat menggunakan Kapal Dharma Kencana III tujuan Surabaya.
“Tujuh orang tersebut terdiri dari tiga pria dewasa, dua perempuan dewasa, dan dua anak perempuan. Pelaku SH berupaya memberangkatkan mereka dengan cara yang tidak sesuai prosedur,” ujar Kapolres, Kamis, 27 Maret 2025
Menurut Kapolres, SH bekerja sama dengan seorang rekannya berinisial R, yang saat ini masih buron. R kemudian menghubungi pelaku lainnya, Il, yang juga masih buron, untuk memfasilitasi keberangkatan penumpang menggunakan gelang tiket palsu.
“Pelaku Il menyediakan gelang tiket yang bukan tiket resmi, dan penumpang diminta membayar Rp 850 ribu per orang. Namun, oleh SH, harga tiket tersebut dinaikkan menjadi Rp 1,2 juta per orang,” jelas Kapolres.
--page
Aksi ini terbongkar saat para penumpang hendak naik ke kapal, tetapi dihentikan oleh petugas Dharma Lautan Utama. Setelah dicek, gelang tiket yang digunakan ternyata merupakan gelang untuk kernet kapal, bukan penumpang.
“Gelang tiket tersebut hanya diperuntukkan bagi kru kapal, sedangkan penumpang SH terdiri dari perempuan dan anak-anak, sehingga langsung mencurigakan,” tambahnya.
Dari aksi ini, SH meraup keuntungan Rp 350 ribu per tiket, dengan total mencapai Rp 2,45 juta. Keuntungan tersebut rencananya akan dibagi dengan pelaku R, sementara pelaku Il mendapatkan Rp 850 ribu per tiket.
Polsek Kumai berhasil mengamankan tujuh gelang tiket kapal berwarna merah dan uang tunai sebesar Rp 7,35 juta dari tangan pelaku.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 263 ayat (2) KUHP tentang Pemalsuan Dokumen,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar selalu membeli tiket di agen resmi untuk menghindari tindak penipuan.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan jasa calo. Pastikan membeli tiket di agen resmi untuk menghindari kerugian dan risiko lainnya,” tutupnya. (DANANG/Y)









