BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 000/1/DLH/11/2025 tentang Pengendalian Sampah Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Surat edaran ini dikeluarkan berdasarkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor: SE.02 Tahun 2025 tanggal 14 Maret 2025.
Tujuannya untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan Kota Palangka Raya selama perayaan Idul Fitri.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala OPD, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi masyarakat, dan seluruh warga Kota Palangka Raya.
Fairid Naparin menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam upaya pengendalian sampah sesuai prinsip pelestarian lingkungan.
"Langkah-langkah strategis perlu dilakukan untuk meminimalisir dampak lingkungan akibat peningkatan sampah selama Lebaran," kata Fairid, Kamis, 27 Maret 2025.
Surat edaran tersebut merinci beberapa langkah untuk mengurangi sampah selama Lebaran. Pertama, mengurangi sampah dari hantaran Lebaran dengan menggunakan kemasan yang dapat digunakan kembali, menghindari kemasan plastik sekali pakai, styrofoam, dan membeli makanan secukupnya.
Kedua, memilih bahan makanan yang tahan lama dan menjaga kebersihan makanan agar tidak mudah busuk. Untuk mengurangi sampah saat shalat Idul Fitri, surat edaran juga memberikan beberapa anjuran.
Masyarakat diimbau untuk membawa peralatan sholat dari rumah, menggunakan sajadah yang dapat digunakan kembali, menghindari membawa makanan dan minuman ke lokasi shalat, dan menggunakan sapu tangan kain daripada tisu. Pembentukan satuan tugas khusus untuk penanganan sampah di lokasi shalat Idul Fitri juga dianjurkan.
Pembentukan satuan tugas ini bertujuan untuk memastikan kebersihan lokasi shalat Idul Fitri terjaga setelah pelaksanaan shalat. Satuan tugas akan bertanggung jawab atas pengumpulan dan pembuangan sampah yang dihasilkan selama kegiatan tersebut. Hal ini diharapkan dapat mencegah penumpukan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Wali Kota Palangka Raya berharap dengan adanya surat edaran ini, masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan dan turut serta menjaga kebersihan Kota Palangka Raya selama perayaan Idul Fitri 1446 H.
"Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk keberhasilan program pengendalian sampah ini" pungkasnya. (PATHUR/H)









