PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2024 kepada Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kalimantan Tengah.

LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Pulpis Ahmad Rifa’i, di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, Kamis 27 Maret 2025.

“Hari ini menyerahkan LKPD kepada  perwakilan BPK RI. Bahwa ini pemeriksaan awal, nanti setelah lebaran akan dilakukan pemeriksaan kembali selama 30  hari,” kata Rifa’i.

Artinya, lanjut Rifa'i Pemkab Pulpis sudah siap terkait dengan pemeriksaan yang akan dilangsungkan oleh BPK RI perwakilan Kalteng.

Bupati mengharapkan Pemkab Pulpi kembali mendapatkan predikita Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

“Dan mudah-mudahan tahun ini kita mendapatan lagi predikat WTP,” ujar bupati murah senyum ini. (RETHA/H)