BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, dan diterima langsung Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, dalam sebuah acara yang digelar di Aula BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Kamis, 27 Maret 2025.
Dalam sambutannya, Dodik Achmad Akbar mengapresiasi seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Tengah yang telah menyerahkan LKPD secara tepat waktu.
“Kami mengapresiasi komitmen pemerintah daerah di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang telah menyerahkan LKPD secara tepat waktu,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Bupati Seruyan, Supian menyampaikan bahwa penyusunan LKPD merupakan bentuk komitmen Pemkab dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Kami berharap hasil pemeriksaan BPK nantinya dapat memberikan masukan konstruktif untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” kata H. Supian.
Dengan penyerahan LKPD ini Pemkab Seruyan menunjukkan keseriusannya dalam mempertanggung jawabkan pengelolaan anggaran daerah.
Langkah ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas laporan keuangan serta memperoleh opini terbaik dari BPK RI. ( FAHRUL/R)








