BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Palangka Raya Subandi mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) setempat untuk tidak menambah libur di luar cuti bersama yang telah ditetapkan.
Ia menekankan pentingnya mematuhi instruksi dari Pemko Palangka Raya guna memastikan kelancaran pelayanan publik pasca libur Lebaran.
"Disiplin dalam mengikuti jadwal cuti yang ditetapkan mencerminkan profesionalisme dan dedikasi ASN serta tenaga honorer dalam menjalankan tugas mereka," katanya, Jumat 28 Maret 2025.
Penambahan libur tanpa izin dapat mengganggu operasional pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Layanan vital seperti administrasi kependudukan, perizinan, dan kesehatan bisa terhambat jika pegawai absen di luar jadwal cuti resmi," bebernya.
Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh ASN dan tenaga honorer untuk mematuhi jadwal cuti yang telah ditetapkan, agar roda pemerintahan tetap berjalan lancar dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. (MARINI/j)









