BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, Salundik, meminta Satpol PP dan pihak berwajib untuk menindak tegas pengemis yang terbukti melakukan pemaksaan terhadap masyarakat.
Menurutnya, tindakan tegas ini penting untuk menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari praktik yang meresahkan.
"Pengemis yang menggunakan cara-cara memaksa, mengintimidasi, atau mengganggu ketenangan masyarakat harus mendapat perhatian serius," katanya, Jumat, 28 Maret 2025.
Ia juga mendorong aparat terkait untuk mengawasi titik-titik rawan, terutama di area publik seperti persimpangan jalan, pusat perbelanjaan, dan kawasan perkantoran.
Lebih lanjut, ia berharap tindakan ini tidak hanya berupa penertiban, tetapi juga diikuti dengan pembinaan oleh dinas sosial agar mereka yang terjaring memiliki kesempatan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.
"Keberadaan pengemis yang memaksa tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan bagi masyarakat," bebernya.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis di jalanan, karena hal ini dapat memperpanjang aktivitas mereka.
"Sebaliknya, bantuan dapat disalurkan melalui lembaga resmi atau program pemerintah yang bertanggung jawab untuk mendukung kesejahteraan sosial," anjurnya.
Dengan langkah tegas dan pembinaan berkelanjutan, diharapkannya masalah pengemis yang melakukan pemaksaan dapat diatasi secara komprehensif di Kota Palangka Raya. (MARINI/j)









