PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Saat ini warga yang membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya meningkat signifikan.

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mencontohkan seperti yang terjadi Senin (24/3/2025) ada sekitar 800 orang yang antre membayar PBB.

Antusiasnya warga membayar pajak ini menurut Emi karena Pemko Palangka Raya akan memberikan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dengan syarat harus menyertakan bukti pembayaran PBB tahun anggaran 2024.

"Kondisi ini tentu akan berlangsung lama, apalagi masa pendaftaran bantuan akan berakhir pada 17 April sehingga warga pasti akan membayar pajak," sebutnya.

Emi menyambut baik dengan adanya program Pemko Palangka Raya ini karena bisa memacu masyarakat untuk tertib membayar pajak, sehingga bisa memperkecil piutang PBB.

Sementara itu Lily, warga Petuk Katimpun mengaku akan mengajukan permohonan bantuan UMKM, namun rumah BTN-nya belum terdata sebagai objek PBB, sehingga hari ini pihaknya akan mendaftarakannya ke BPPRD. (*)