PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong, mendesak seluruh perusahaan di wilayah Kalteng untuk segera menyelesaikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap hak-hak pekerja dan memastikan kelancaran perayaan Idulfitri bagi seluruh lapisan masyarakat.

Arton S Dohong menekankan pentingnya perusahaan menaati peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pembayaran THR. Pemberian THR merupakan hak pekerja yang telah diatur secara jelas dan harus dipenuhi oleh perusahaan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja karyawan selama setahun.

"Keterlambatan pembayaran THR dapat menimbulkan permasalahan sosial dan ekonomi bagi para pekerja," katanya, Jumat, 28 Maret 2025.

Ia berharap agar perusahaan-perusahaan di Kalteng tidak menunda-nunda pembayaran THR dan menyelesaikan kewajibannya sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.  

Pembayaran THR sebelum Lebaran sangat penting agar para pekerja dapat mempersiapkan perayaan Idulfitri bersama keluarga dengan tenang dan nyaman.

Ketua DPRD Kalteng juga menghimbau agar perusahaan memperhatikan besaran THR yang diberikan kepada karyawannya. THR harus diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak boleh mengurangi hak-hak pekerja.

"Perusahaan diharapkan bertindak adil dan bertanggung jawab dalam memberikan THR kepada seluruh karyawannya," pungkasnya. (PATHUR/H)