BORNEONEWS, Sukamara - Sebanyak 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas III Sukamara menerima remisi Idul Fitri dan remisi khusus momentum Hari Raya Nyepi.
Kalapas Kelas III Sukamara, Joko Prayitno mengatakan bahwa rangkaian pemberian remisi, tercatat sebanyak 28 orang warga binaan mendapatkan remisi Idul Fitri dan orang warga binaan juga menerima remisi khusus pada momentum Hari Raya Nyepi
“Proses pemberian remisi ini dilakukan melalui tahapan penilaian yang ketat, mempertimbangkan berbagai aspek seperti perilaku, partisipasi dalam pembinaan, dan ketaatan terhadap peraturan yang berlaku di Lapas Sukamara,” kata Joko Prayitno, Jumat, 28 Maret 2025.
Dia menuturkan, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi dan motivasi bagi warga binaan yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
“Remisi ini diharapkan dapat memberikan semangat kepada warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian yang produktif dalam masyarakat,” ujarnya.
--page
Joko Prayitno juga berharap, setelah menerima remisi, warga binaan dapat memanfaatkan kesempatan untuk introspeksi diri dan mempersiapkan diri kembali ke lingkungan masyarakat setelah menjalani masa pidana. (NORHASANAH/Y)



