TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Sebanyak 112 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur, menerima Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi dan menyambut Idul Fitri 1446 Hijriah, Jumat, 28 Maret 2025.

Dari jumlah tersebut, dua di antaranya langsung bebas setelah mendapatkan remisi.

Penyerahan remisi ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Rutan Tamiang Layang, Arief Budi Prasetya, kepada perwakilan WBP yang beragama Islam dan Hindu. Acara berlangsung di aula Subseksi Pelayanan Tahanan dengan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan Penelaah Status WBP.

Arief menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara terhadap WBP yang telah menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan. 

"Melalui kegiatan ini, sebanyak 112 WBP mendapatkan remisi, dan dua di antaranya langsung bebas," ujarnya.

Pemberian remisi khusus pada hari raya keagamaan seperti Nyepi dan Idul Fitri merupakan hak WBP yang memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan. 

Hal ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang memberikan remisi kepada narapidana di seluruh Indonesia pada momen-momen tersebut.

Arief berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi WBP untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh. 

"Bagi yang mendapatkan remisi, terutama yang langsung bebas, saya harap ini menjadi kesempatan untuk berubah dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum," tambahnya.

Pemberian remisi ini juga berdampak positif bagi negara, karena mengurangi jumlah narapidana yang harus ditanggung negara. Berdasarkan data nasional, pemberian remisi pada Hari Raya Nyepi dan Idulfitri tahun 2025 diperkirakan menghemat anggaran negara hingga miliaran rupiah.

Dengan adanya remisi ini, diharapkan para WBP dapat lebih termotivasi untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan berkontribusi positif saat kembali ke masyarakat. (AGUSTINUS BOLE MALO/H)