BORNEONEWS, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, memberikan peringatan keras kepada masyarakat terkait penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2025.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran BPUM yang dikoordinir oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Palangka Raya sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya sepeser pun.
Wali Kota Fairid Naparin menyampaikan jangan percaya oknum yang mengaku dapat membantu proses penyaluran BPUM dengan meminta sejumlah uang sebagai imbalan. Ia dengan tegas menyatakan bahwa hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan tidak ada kaitannya dengan pemerintah kota.
"Saya tegaskan sekali lagi, BPUM tahun 2025 ini gratis, jangan percaya jika ada oknum yang meminta biaya dalam proses penyaluran bantuan tersebut," tegas Wali Kota Fairid Naparin, Sabtu, 29 Maret 2025.
Ia meminta masyarakat untuk waspada dan tidak mudah tertipu oleh modus penipuan semacam ini.
Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk memberikan bantuan BPUM secara transparan dan akuntabel. Proses penyaluran bantuan akan dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan dan diawasi secara ketat.
"Kami akan menindak tegas setiap oknum yang terbukti melakukan penipuan terkait BPUM," lanjut Wali Kota Fairid Naparin.
Ia menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi penipuan terkait penyaluran BPUM. Kerjasama masyarakat sangat penting untuk mencegah praktik penipuan ini.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai BPUM tahun 2025 dapat menghubungi langsung Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Palangka Raya.
"Pemerintah kota berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan bantuan tersebut tepat sasaran kepada para pelaku usaha mikro yang membutuhkan," pungkasnya. (PATHUR/H)









