BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas menggelar razia gabungan bertajuk "Pemasyarakatan Bersih-Bersih".
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari barang terlarang di dalam Rutan.
Razia ini dilaksanakan dengan berkoordinasi bersama Kepolisian Resort (Polres) Kapuas dan TNI dari Kodim 1011 Kuala Kapuas.
Razia gabungan ini melibatkan petugas Rutan Kapuas serta aparat penegak hukum lainnya, yang bersama-sama menyisir kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Dalam operasi ini, petugas memeriksa setiap sudut ruangan guna memastikan tidak adanya barang terlarang seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam.
Kepala Rutan Kapuas, Daniel Kristianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif dan tertib.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kapuas. Dengan adanya kerja sama dengan Polres Kapuas dan Kodim, kami berharap dapat lebih meningkatkan pengawasan serta pencegahan terhadap barang-barang terlarang di dalam rutan," ujarnya, Sabtu, 29 Maret 2025.
Dengan adanya razia gabungan ini, diharapkan Rutan Kapuas semakin bersih dari barang terlarang serta mampu menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh penghuni Rutan.
Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata dari sinergi antar-aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan serta mendukung pembinaan yang lebih baik bagi WBP. (DODI/j)









