BORNEONEWS, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Riban Satia mengungkapkan modus unik para kontraktor pelaksana pembangunan tower di daerahnya. Pelaksana pendirian tower diduga dilakukan tengah malam. Masalahnya, posisi pendirian itu tidak sesuai dengan titik yang diizinkan.

“Siangnya tidak ada, tetapi begitu subuh pas saya lihat kok sudah berdiri. Kemungkinan dibangun saat tengah malam, biar tidak ada yang mencoba menegur,” ungkap Wali Kota Palangka Raya, Riban Satia, Selasa (4/10/2016), saat rapat dengan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran.

Kata Riban pula, lantaran dilakukan tengah malam sehingga modus ini sulit dideteksi aparaturnya. Apalagi jumlah aparatur pengawasan juga dalam tidak dalam jumlah banyak.

Walikota Riban juga mengaku sudah pernah meminta kepala dinas menebang tower tak tahu aturan itu. “Saya sudah perintah dinas terkait saya, agar tebang saja menara atau tower telekomunikasi itu. Karena sudah diingatkan tetapi tetap saja tidak mengindahkan siteplane yang diijinkan,” akunya seraya juga mengakui, ada tower komunikasi yang berada di bahu jalan sekitaran Komplek Kantor Gubernur.

Ia juga mengutarakan salah satu trik penegasan ‘yang mengunci’ yaitu mulai dari bentuk surat izin mendirikan bangunan (IMB) dan siteplan yang dikeluarkan. Yaitu dengan cara menambahkan pasal yang mempertegas konsekuensi jika melanggar dari yang diijinkan.

“kita kan sulit mengawasi mereka, tidak bisa setiap waktu karena jumlah terbatas. Saya juga ada ide, agar ada frasa dalam IMB bahwa barang siapa yang mengubah site plane yang dijinkan, maka dengan sendirinya ijin gugur. Ini harus dituliskan dalam lembar IMB, biar memberikan efek jera,” tandas dia.

Sementara itu, kata Kepala dinas cipta karya tata ruang dan perumahan (Disciptarum) Kota Palangka Raya, Rojikinnor beberapa waktu lalu, pembangunan tower telekomunikasi dilakukan bulan langsung oleh pemilik. Melainkan dipihak ketigakan lagi ke sub kontraktor. Perjanjiannya, tidak akan dibayar jika belum berdiri. Sehingga ketika ditegur bahkan dilarang

Disciptarum, sub kontraktor ini terus saja bekerja sampai selesai supaya dapat bayaran dari pemilik. Baru kemudian dibongkar oleh pihaknya karena melanggar site plane. (M. MUCHLAS ROZIKIN/N).