BORNEONEWS, Palangka Raya – Sebuah peristiwa kebakaran menghanguskan tiga rumah di Jalan Sakan VII, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Senin malam, 31 Maret 2025, Kejadian ini mengakibatkan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 1,15 miliar. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya langsung terjun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Olah TKP ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi terkait kronologi kejadian, situasi saat kebakaran terjadi, serta mengidentifikasi korban, saksi, dan jumlah bangunan yang terdampak.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, AKP M. Rian Permana, menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 23.00 WIB oleh salah seorang saksi yang tinggal di sekitar lokasi. Dugaan sementara, api berasal dari salah satu bangunan yang terbakar.
Ketiga rumah yang terbakar terdiri dari satu bangunan beton berukuran 10 x 14 meter dan dua bangunan kayu berukuran 5 x 20 meter masing-masing.
Saat ini polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran dan menunggu hasil pemeriksaan sampel dari Puslabfor Polri.
Meskipun dugaan sementara telah muncul, penyelidikan lebih lanjut masih diperlukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Polisi berharap hasil pemeriksaan Puslabfor Polri akan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai asal mula api.
"Proses penyelidikan masih terus berlanjut, menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam mencegah terjadinya kebakaran, terutama di musim kemarau," pungkasnya. (PATHUR/j)









