PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Seorang karyawati di Palangka Raya, BN (24), menjadi korban ancaman dari mantan pacar online-nya, KB (26). KB mengancam akan menyebarkan video syur BN yang direkam saat keduanya melakukan video call sex (VCS). Kejadian ini bermula dari perkenalan BN dan KB melalui game online Mobile Legends (ML).

BN yang tercatat sebagai penduduk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, berkenalan dengan KB yang mengaku berdomisili di Sumatera melalui game Mobile Legends. Setelah bertukar nomor WhatsApp, KB gencar menghubungi BN dan mengajaknya menjalin hubungan asmara online. BN yang terbujuk rayu akhirnya menerima ajakan tersebut dan melakukan VCS.

Hubungan asmara online mereka berlangsung selama tiga bulan. Namun, BN merasa tertekan karena KB melarangnya bermain game dan berteman dengan laki-laki lain. BN pun memutuskan untuk mengakhiri hubungan tersebut. Namun, KB menolak dan mengancam akan menyebarkan video syur BN.

Merasa terancam, BN kemudian menceritakan masalahnya kepada Cak Sam, seorang tokoh masyarakat yang dikenal aktif dalam menyelesaikan permasalahan sosial.

"Saya berharap Cak Sam dapat membantu agar KB tidak menyebarkan video tersebut dan mengakhiri ancamannya," ungkap BN kepada Cak Sam, Rabu, 2 April 2025.

Cak Sam kemudian menghubungi KB dan memberikan pembinaan serta peringatan. Cak Sam menjelaskan bahwa menyebarkan video yang mengandung unsur pornografi merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dipidana. Cak Sam juga menekankan pentingnya menghormati privasi orang lain.

Setelah mendapat pembinaan dan peringatan dari Cak Sam, KB akhirnya mengurungkan niatnya untuk menyebarkan video tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya berhati-hati dalam menjalin hubungan online dan bijak dalam menggunakan media sosial," pungkasnya. (PATHUR)

Keterangan Foto : Ilustrasi VCS (Foto : Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng)