BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya, Mukarramah mendorong rumah sakit, Puskesmas, dan fasilitas kesehatan milik Pemko untuk meningkatkan transparansi keuangan.
Langkah ini untuk mencegah praktik korupsi dalam bidang medis, sehingga anggaran yang dialokasikan untuk sektor kesehatan dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
"Transparansi ini juga penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah," katanya, Kamis, 3 April 2025.
Pencegahan korupsi di bidang medis dapat dilakukan melalui adanya pengawasan dan pelaporan yang jelas terkait penggunaan anggaran di rumah sakit, Puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya, agar semua transaksi dan penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Serta melibatkan lembaga pengawasan internal dan eksternal, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Inspektorat, untuk melakukan audit secara rutin dan memastikan tidak ada penyalahgunaan dana.
"Kami mendorong Pemko Palangka Raya dapat memberikan pelatihan kepada pegawai kesehatan dan manajemen fasilitas kesehatan mengenai etika profesi, kewajiban melaporkan kecurangan, serta dampak buruk dari korupsi," bebernya.
Ia juga meminta sistem pengadaan barang dan jasa yang terbuka, dan transparan untuk mencegah praktik kolusi dan manipulasi dalam pengadaan alat medis atau obat-obatan.
"Sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa lebih maksimal dan sesuai dengan prinsip keadilan," pungkasnya. (MARINI/R)









