PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Video berdurasi 20 detik yang menunjukkan beberapa orang yang diduga terlibat perkelahian dan adu mulut beredar di media sosial dan grup percakapan, pada Jumat, 4 April 2025 diselidiki Polsek Kumai.

Dari penyelidikan di lapangan oleh Polsek Kumai jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) perkelahian itu terjadi di Pantai Unggal, Desa Teluk Bogam, Kecamatan Kumai

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, melalui Kapolsek Kumai Iptu Stefanus menjelaskan bahwa dalam tayangan video yang beredar itu terlihat ada dua orang yang diduga sedang terlibat perkelahian dan dilerai oleh beberapa orang. 

"Dari penyelidikan anggota di lapangan bahwa perkelahian tersebut terjadi pada Selasa, 1 Aprik 2025 pukul 17.00 WIB yang melibatkan dua orang warga Desa Kubu, Kecamatan Kumai," jelas Kapolsek.

Menurut Kapolsek, 2 orang yang terlibat perkelahian itu saling adu lempar kayu, namun lemparan kayu tersebut terkena seorang anak dari pengunjung lain yang merupakan warga Kabupaten Lamandau.

"Sudah ditegur baik - baik oleh keluarga dari anak yang terkena lemparan kayu, namun salah satu orang yang berkelahi tersebut tidak terima dan lanjut melayangkan pukulan kepada orang yang menegur dari keluarga anak tersebut hingga memicu perkelahian," jelas Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan dari keterangan saksi, warga Desa Kubu yang terlibat perkelahian tersebut dalam pengaruh minuman keras.

"Setelah perkelahian usai, pihak yang bertikai membubarkan diri masing - masing dan tidak ada perkelahian lanjutan," jelas Kapolsek.

Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas kamtibmas dan segera melaporkan berbagai gangguan kamtibmas kepada Kepolisian guna mencegah kejadian serupa berulang kembali. (WAHYU KRIDA/j)