BORNEONEWS, Kuala Pembuang — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan kunjungan ke Kepolisian Resor (Polres) Seruyan, Jumat, 4 April 2025.
Kunjungan itu membahas sejumlah persoalan terkait aset lahan yang telah disita di wilayah hukum Polres Seruyan, khususnya di areal PT. BJAP.
Kunjungan dipimpin Brigjen TNI Sopian Parulian Silaban bersama Kolonel Agung T.S. Mereka diterima Wakapolres Seruyan Kompol Hendry didampingi Kabag Ops AKP Herbet P. Simanjuntak. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Wakapolres Seruyan.
Dalam pertemuan tersebut dibahas secara mendalam langkah-langkah pengamanan terhadap potensi gangguan keamanan seperti aksi pencurian dan penjarahan tandan buah segar atua TBS sawit di areal sitaan.
“Pertemuan membahas langkah-langkah penanganan terhadap potensi gangguan keamanan seperti pencurian dan penjarahan oleh oknum masyarakat di area yang telah disita,” ungkap Hendry.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Satgas PKH meminta dukungan penuh dari kepolisian. Di antaranya melalui patroli gabungan bersama Koramil serta penggalangan yang melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Satgas juga mengusulkan agar diadakan pertemuan lanjutan guna menentukan batas yang jelas antara lahan milik perusahaan dengan kawasan hutan. Kejelasan ini dinilai penting untuk menghindari konflik batas dan tumpang tindih lahan.
Selain itu, Satgas PKH meminta panduan dari Polres Seruyan dalam penyusunan laporan penugasan serta koordinasi teknis pengamanan di sekitar Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan peron yang berdekatan dengan lahan sitaan.
“Satgas PKH dan Polres Seruyan sepakat memperkuat sinergi untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah aset sitaan agar tidak memunculkan konflik sosial atau kerugian lebih lanjut bagi negara,” tutup Wakapolres. (FAHRUL/j)









