PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya Sigit Widodo menegaskan bahwa seluruh tenaga pendidik atau guru di lingkungan Kota Palangka Raya harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah, baik dalam hal kedisiplinan, kehadiran, maupun pelaksanaan kegiatan pendidikan lainnya.

“Tenaga pendidik adalah ujung tombak dalam mencerdaskan generasi bangsa. Oleh karena itu, mereka harus menjadi contoh dalam ketaatan terhadap aturan dan komitmen dalam menjalankan tugas, termasuk aktif hadir di sekolah dan menjalankan program-program positif di lingkungan pendidikan,” ujar Sigit Widodo, Sabtu, 5 April 2025.

Ia menekankan, kehadiran guru secara rutin di sekolah sangat mempengaruhi proses belajar-mengajar, serta membentuk kedisiplinan dan motivasi belajar bagi para siswa. 

Selain itu, melakukan kegiatan positif seperti pembinaan ekstrakurikuler, edukasi karakter, hingga keterlibatan dalam komunitas pendidikan, harus terus digalakkan.

Sigit juga mengingatkan pihaknya akan terus mendorong pengawasan terhadap kinerja tenaga pendidik, sekaligus memastikan bahwa kebijakan yang dibuat pemerintah daerah benar-benar diterapkan secara konsisten di lapangan.

“Pendidikan itu tidak hanya soal kurikulum, tapi juga soal teladan. Guru yang disiplin dan aktif akan membentuk siswa yang memiliki semangat dan tanggung jawab,” tambahnya. (MARINI/j)