PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Beredar informasi di media sosial mengenai dugaan oknum anggota Polsek Pahandut, Palangka Raya, yang meminta uang terkait laporan kehilangan. Informasi tersebut langsung ditanggapi serius oleh pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng).

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Tim yang terdiri dari Propam Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan teliti. Proses penyelidikan akan meliputi klarifikasi terhadap para korban yang diduga dimintai uang serta terhadap oknum anggota yang dilaporkan.

"Polda Kalteng berkomitmen untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan kepastian hukum," katanya, Sabtu, 5 April 2025.

Pria dengan pangkat tiga melati emas di pundaknya ini menjelaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Bukti-bukti yang ditemukan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.

Apabila dalam penyelidikan ditemukan bukti yang cukup untuk menunjukkan adanya pelanggaran, maka proses hukum akan segera dilakukan terhadap oknum anggota yang bersangkutan.

Polda Kalteng menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran hukum, termasuk pungutan liar atau tindakan yang merugikan masyarakat.

Tidak akan ada toleransi terhadap perilaku yang mencoreng nama baik institusi kepolisian.

"Polda Kalteng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum," pungkasnya. (PATHUR/j)