BORNEONEWS, Palangka Raya - Petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu pada Sabtu, 5 April 2025.
Penyelundupan dilakukan oleh seorang pengunjung yang mengaku sebagai keluarga narapidana. Modus yang digunakan cukup licik, yaitu menyembunyikan sabu di dalam kemasan minuman.
Kecurigaan petugas muncul saat memeriksa seorang pengunjung yang terlihat gugup. Pemeriksaan lebih lanjut terhadap minuman kemasan yang dibawa pengunjung membuahkan hasil. Petugas menemukan sabu yang disembunyikan dengan rapi di dalam kemasan tersebut.
Kepala Lapas Palangka Raya, Yunus Maraden Simangunsong, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Resor Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangkaraya dan Polsek Bukit Batu terkait temuan ini.
"Pelaku langsung diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum," ungkap Yunus, Minggu, 6 April 2025.
Yunus menegaskan bahwa Lapas Palangka Raya berkomitmen untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas. Pengawasan ketat terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran program rehabilitasi narapidana.
Ia juga mengingatkan masyarakat dan keluarga narapidana agar tidak mencoba menyelundupkan barang terlarang.
"Kami tidak mentolerir upaya penyelundupan narkoba," tegas Yunus.
Ia menekankan bahwa tindakan tersebut dapat mengganggu ketertiban dan program rehabilitasi narapidana. Komitmen Lapas Palangka Raya untuk memberantas peredaran gelap narkoba diwujudkan melalui program Zero Halinar, sejalan dengan Asta Cita Kementerian Hukum dan HAM RI.
Sinergi antara petugas Lapas, keluarga narapidana, dan masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran gelap narkoba.
"Kerja sama yang baik diharapkan dapat menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba dan mendukung proses pembinaan narapidana," pungkasnya. (PATHUR/H)









