BORNEONEWS, Palangka Raya - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) diwajibkan masuk kerja pada Selasa, 8 April 2025, setelah libur panjang Lebaran 1446 H dan cuti bersama.
Para ASN akan memulai hari kerja dengan Apel Besar dan Halalbihalal di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Hal ini ditegaskan menyusul libur Lebaran yang cukup panjang, guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Ketidakhadiran ASN pada hari pertama kerja pasca libur panjang akan dipantau ketat melalui sistem absensi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). ASN yang membandel dan menambah libur tanpa alasan yang sah akan dikenakan sanksi tegas. Hal ini bertujuan untuk menjaga disiplin dan kinerja aparatur pemerintah daerah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Lisda Arriyana, menegaskan kewajiban seluruh ASN untuk kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Informasi ini, lanjutnya, sudah tertuang jelas dalam surat edaran Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran.
"Saya mengingatkan pentingnya kehadiran tepat waktu dan partisipasi dalam apel besar yang telah dijadwalkan," katanya, Minggu, 6 April 2025.
Meskipun cuti merupakan hak pegawai, Lisda menekankan adanya batasan yang harus dipatuhi. Cuti lebih dari enam hari hanya diizinkan dengan alasan kuat dan disertai dokumen resmi sebagai bukti.
Alasan yang dibenarkan, misalnya, karena belum mengambil cuti tahunan sebelumnya, dan harus dilengkapi surat resmi dari atasan.
BKD Kalteng telah menyiapkan mekanisme pemantauan kehadiran ASN dalam apel besar. Data absensi akan direkap dan menjadi dasar penilaian kepatuhan pegawai terhadap aturan yang berlaku. ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas akan dikenakan sanksi sesuai regulasi kepegawaian yang berlaku.
Lisda menegaskan komitmen BKD Kalteng untuk menindak tegas ASN yang tidak hadir tanpa alasan sah. Sanksi akan diberikan sesuai dengan aturan disiplin kepegawaian yang berlaku.
"Langkah tegas ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan kinerja ASN Pemprov Kalteng dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/H)









