BORNEONEWS, Sampit – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M Kurniawan Anwar mendorong langkah tegas dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sampit.
Pernyataan ini disampaikan menyusul terungkapnya kasus penyelundupan sabu dengan modus penitipan gorengan tahu isi kepada salah satu narapidana.
“Kita sangat miris dan prihatin, kenapa masih ada peredaran narkoba di dalam Lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan. Artinya, sistem keamanan masih memiliki celah dan perlu peningkatan pengawasan secara bertahap,” kata Kurniawan, Senin, 7 April 2025.
Ia menekankan pentingnya pengawasan berlapis dan inspeksi mendadak tanpa jadwal sebagai langkah pencegahan terhadap penyelundupan narkoba dan barang terlarang lainnya.
Kurniawan menegaskan, tidak boleh ada kompromi terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyelundupan narkoba. “Apabila ada yang terbukti terlibat, harus ditindak tegas. Ini menyangkut masa depan generasi bangsa,” ujarnya.
Selain aspek pengawasan, ia Lapas Sampit bisa lebih optimal dalam pembinaan narapidana agar setelah bebas dapat kembali ke masyarakat dengan kualitas hidup yang lebih baik.
“Pengurangan peredaran narkoba mungkin tidak bisa dilakukan secara drastis, tetapi jika dilakukan secara bertahap dan konsisten, kita yakin Lapas Sampit bisa menjadi lingkungan yang lebih bersih dari narkoba,” tambahnya.
Sinergi antara pihak internal Lapas dengan aparat penegak hukum sangat penting dalam mendeteksi dan memberantas jaringan narkoba dari dalam. Kolaborasi ini dinilai sebagai salah satu kunci utama untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan. (DEWI PATMALASARI/R)









