BORNEONEWS, Palangka Raya – Tim Virtual Police Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengimbau masyarakat untuk menghentikan praktik Video Call Sex (VCS).
Imbauan ini disampaikan oleh Ketua Tim Virtual Police, Ipda Shamsuddin yang akrab disapa Cak Sam. Praktik VCS dinilai sangat merugikan dan berpotensi menimbulkan masalah hukum.
Cak Sam menjelaskan bahwa pihaknya sering menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban ancaman penyebaran video VCS setelah putus hubungan asmara.
Para korban merasa tertekan dan dirugikan akibat ancaman tersebut. Hal ini menunjukkan betapa bahayanya praktik VCS dan pentingnya pencegahan sejak dini.
"Imbauan ini kami lakukan karena cukup sering masyarakat meminta bantuan Tim Virtual Police akibat putus hubungan asmara, namun diancam video VCS-nya akan disebar," ungkap Cak Sam, Senin, 7 April 2025.
Ia menambahkan bahwa praktik VCS tidak hanya merugikan secara pribadi, tetapi juga dapat berdampak hukum bagi para pelakunya.
Tim Virtual Police Polda Kalteng mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan gadget dan media sosial.
Berhati-hatilah dalam menjalin hubungan asmara dan hindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Selalu utamakan komunikasi yang sehat dan bertanggung jawab.
Cak Sam juga mengingatkan pentingnya menjaga privasi dan keamanan data pribadi. Jangan mudah percaya dan membagikan informasi pribadi kepada orang yang tidak dikenal. Jika merasa terancam atau mengalami masalah serupa, segera laporkan kepada pihak berwajib.
Tim Virtual Police Polda Kalteng siap membantu masyarakat yang membutuhkan informasi dan perlindungan terkait masalah kejahatan siber, termasuk ancaman penyebaran video VCS.
"Masyarakat dapat menghubungi Tim Virtual Police melalui saluran komunikasi yang telah disediakan untuk mendapatkan bantuan dan informasi lebih lanjut," pungkasnya. (PATHUR/R)









