PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk kembali bekerja seperti biasa dan masuk kantor tepat waktu pada Selasa, 8 April 2025. Hal ini disampaikan menyusul berakhirnya libur cuti bersama.

Arbert menegaskan bahwa kehadiran ASN di kantor sangat penting untuk memastikan kelancaran pelayanan publik dan optimalisasi roda pemerintahan.

Libur cuti bersama telah berakhir, dan seluruh ASN diwajibkan untuk kembali menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.

"Iya, tentunya sejak libur cuti bersama berakhir, diminta kepada segenap ASN untuk tetap bekerja seperti biasanya dan masuk tepat waktu pada Selasa, 8 April 2025," tegas Arbert Tombak, Senin, 7 April 2025.

Ia menekankan pentingnya kedisiplinan dan profesionalisme ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Arbert juga mengingatkan agar seluruh ASN mematuhi peraturan dan tata tertib kepegawaian yang berlaku.

Kehadiran dan kinerja ASN akan terus dipantau untuk memastikan kualitas pelayanan publik yang optimal. Ketepatan waktu masuk kerja menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja ASN.

Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

Kehadiran ASN yang disiplin dan profesional menjadi kunci keberhasilan dalam memberikan pelayanan tersebut. Oleh karena itu, kedisiplinan ASN sangat penting untuk dijaga.

Arbert Tombak berharap seluruh ASN dapat memahami dan menjalankan arahan ini dengan sebaik-baiknya.

'Kerja sama dan kedisiplinan seluruh ASN sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Palangka Raya yang lebih baik dan maju," pungkasnya. (PATHUR/R)