BORNEONEWS, Sampit – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Ariyandi, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menambah libur usai cuti bersama Idulfitri 1446 H. Ia menekankan pentingnya fokus bekerja dan memaksimalkan waktu kerja setelah libur panjang.
"Dalam upaya meningkatkan kinerja dan produktivitas pemerintahan, kami mengajak seluruh ASN untuk tidak menambah libur kerja di luar jadwal yang telah ditentukan. Mari kita bekerja sama untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat," kata Ariyandi, Senin, 7 April 2025.
Lanjutnya, libur panjang dapat berpengaruh terhadap produktivitas dan fokus kerja ASN. Ia berharap para ASN kembali bekerja dengan semangat baru dan kesiapan penuh untuk melayani masyarakat.
"ASN adalah pelayan masyarakat, jadi harus selalu siap bekerja dan memberikan pelayanan terbaik," tambahnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab pegawai negeri sipil, karena hal itu menjadi faktor utama dalam menjaga kelancaran pemerintahan dan pelayanan publik.
Adapun, berdasarkan Surat Edaran Nomor: 800.1.11/8947/BKKPSDM.PKAP/2024, cuti bersama ASN di Kotim dimulai pada Jumat, 28 Maret 2025, dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947. Dilanjutkan dengan cuti bersama Idulfitri pada 2, 3, 4, 5, dan 7 April 2025. Dengan demikian, ASN di Kotim akan kembali bertugas pada Selasa, 8 April 2025.
Ariyandi berharap masa kerja pasca libur Lebaran dapat menjadi momentum bagi ASN untuk meningkatkan kinerja, produktivitas, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya harap ASN dapat mematuhi ketentuan hari dan jam kerja setelah cuti bersama mengingat Kedisiplinan dan tanggung jawab pegawai menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran pemerintahan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/H)









