BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Petugas Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas memberikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin, 7 April 2025.
Pengarahan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap WBP.
Dalam pengarahan tersebut, petugas mengingatkan WBP untuk selalu menjaga kedisiplinan dan menaati tata tertib yang berlaku di dalam Rutan.
"WBP juga diimbau untuk tidak melakukan pelanggaran seperti kepemilikan barang terlarang, perkelahian, serta tindakan negatif lainnya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," kata Kepala Rutan Kapuas, Daniel Kristianto.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi petugas untuk mendengarkan keluhan dan aspirasi dari WBP.
Melalui komunikasi dua arah yang terbuka, diharapkan setiap permasalahan yang dihadapi WBP dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan baik.
Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan tercipta suasana yang kondusif di dalam Rutan, serta terwujudnya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan manusiawi. (DODI/j)









