PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menaikan insentif ketua RT di awal kepemimpinannya di periode ke 2 ini. Awalnya insentif RT sebesar Rp350 sebulan dan sekarang dinaikan menjadi Rp500 ribu sebulan.

Alasan Fairid menaikan insentif ketua RT supaya mereka lebih rajin lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena keberadaan mereka berada di lini terdepan yang selalu bersinggungan langsung dengan warganya.

"Diharapkan kinerja RT lebih maksimal lagi dalam membentu program pemerintah daerah, terutama dalam membantu meningkatkan pendapatan asli daerah," sebut Fairid kepada Borneonews.co.id, Selasa 8 April 2025.

Menurut Fairid saat ini yang perlu dimaksimalkan oleh Ketua RT dalam membantu pemerintah daerah adalah dibidang PAD. Contohnya PBB-P2.

Peran RT sangat vital, karena selama ini mereka yang membantu pihak kelurahan dalam mendistribusikan tagihan PBB-P2.

Oleh karena itu ke depan fungsi RT lebih dimaksimalkan lagi supaya potensi pajak daerah dari sektor PBB-P2 bisa meningkat lagi, sehingga kemampuan daerah dalam membangun kota bisa lebih cepat lagi. (ROKIM)